Tahun Baru 2022

Cek Titik Lokasi, Pintu Masuk Menuju Kawasan Taplau Padang, saat Pergantian Malam Tahun Baru 2022

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan kawasan Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar, Minggu (26/12/2021).

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut ini jalur masuk menuju kawasan Tepi Laut (Taplau) pada saat pergantian malam tahun baru di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (28/12/2021).

Pihak terkait akan melakukan pengawasan dengan cara melakukan pembatasan untuk masyarakat yang akan masuk ke kawasan Taplau pada tanggal 31 Desember 2021.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pembatasan akan dilakukan pukul 14.00 WIB pada Jumat (31/12/2021) hingga pukul 06.00 WIB pada Sabtu (1/1/2022) mendatang.

"Ada beberapa tempat nanti yang akan kami sampaikan kepada warga Kota Padang," kata Kombes Pol Imran Amir.

Ia mengatakan, bahwasanya untuk jalur masuk ke Taplau akan dibuka titik masuknya di tiga tempat atau kawasan.

"Tiga tempat masuk menuju Taplau yaitu di depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, dan Jala Olo Ladang," katanya.

Tiga titik inilah yang menjadi lokasi masuk ke Taplau, sisa titik yang lain akan dilakukan penutupan.

"Hal itu supaya masyarakat yang masuk ke Taplau kita berikan syarat wajib sudah melaksanakan vaksin yang kedua," katanya.

Dalam hal ini, Dinas Kota Padang sudah mempersiapkan barcode aplikasi Peduli Lindungi atau scan Qr code Peduli Lindungi bagi masyarakat yang akan masuk ke Taplau.

"Kami juga mempersiapkan atau mendirikan lokasi vaksinasi untuk masyarakat yang belum di pelataran parkir Masjid Al Hakim," katanya.

Kemudian, titik keluar untuk jalur Taplau ini akan ada satu titik yang berlokasi di sebelah NPM atau depan Polsek Padang Barat.

"Jadi hanya ada satu jalur atau searah dari Masjid Al Hakim sampai ke NPM khususnya pada tanggal 31 Desember 2021," katanya.

Pelaksanaan kegiatan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas ini akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2022.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Selasa (28/12/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: Malam Pergantian Tahun Baru 2022: Aparat Lakukan Pembatasan, untuk Kawasan Taplau Padang

Pembatasan di Kawasan Taplau

Dilansir TribunPadang.com, kawasan Tepi Laut (Taplau) akan dilakukan pembatasan pada saat pergantian malam tahun baru di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (28/12/2021).

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, kepada para awak media di kantornya, Selasa siang.

"Kami dari jajaran Polresta Padang, tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama unsur terkait yang ada di Kota Padang," kata Kombes Pol Imran Amir.

Aparat dari unsur terkait tersebut terdiri dari TNI, Kodim, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Lantamal, Pemko Padang, Dishub, Satpol PP, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, dan unsur terkait lainnya.

Rapat koordinasi ini dalam rangka membahas kesiapan menghadapi pergantian malam tahun baru 2021.

"Kita sudah melakukan rapat dan mengambil keputusan," kata Kombes Pol Imran Amir.

Baca juga: Pusat Riset Perubahan Iklim Universitas Negeri Padang Gelar FGD: Peran Kampus Hadapi Fenomena Global

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Selasa (28/12/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

"Hasilnya, bahwasanya pada saat malam tahun baru pada tanggal 31 Desember 2021 yang akan datang akan melakukan pembatasan," ujar Kombes Pol Imran Amir.

Tidak ada kalimat penyekatan, tapi pembatasan kegiatan ini seperti pengaturan arus lalu lintas yang menuju ke tempat wisata yang ada di Taplau.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Ditlantas Polda Sumbar, bahwa akan dilakukan rekayasa lalu lintas terhadap jalur yang menuju kawasan Taplau maupun keluar dari Taplau," kata Kombes Pol Imran Amir.

Pelaksanaan kegiatan rekayasa atau pengalihan arus lalu lintas ini akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2022.(*/adv)

Berita Terkini