Liga 3 Sumbar 2021

Update PSP Padang vs PSKB Bukittinggi, Yulius Dede : Kecil Kemungkinan, untuk Pertandingan Ulang

Penulis: Panji Rahmat
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yulius Dede Ketua Pelaksana Liga 3 Asprov Sumbar

Namun menurut Dede izin keramaian itu bukan hak match comisioner.

"Terkait surat keramaian itu betul, namun itu bukan hak match comisioner. Match Comisioner itu tugasnya sebelum, sesudah dan saat pertandingan. Mereka melakukan laporan kejadian selama pertandingan pada PSSI," jelasnya.

Baca juga: PSP Padang Ajukan Permohonan, Minta Pindahkan Tempat Laga Semifinal Liga 3 Sumbar 2021

Dede juga membeberkan bahwa pada saat pertandingan ada 3 orang pihak kemanan yang bertugas pada pertandingan itu.

"Kemarin itu ada 3 orang dari kepolisian dan selebihnya ada 30 orang dari Satuan Polisi Pamong Praja," ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Satpol PP posisinya pada pertandingan itu membantu pihak keaman yang bertugas.

Baca juga: Babak Semifinal Liga 3 Sumbar Dipindahkan ke Stadion GOR H Agus Salim dan Stadion Sungai Sariak

Hal itu didukung dengan keputusan Bupati Padang Pariaman yang menggunakan hak vetonya dalam kelangsungan pertandingan.

"Sehingga bisa saja satpol PP membantu tugas keamanan yang dilaksanakan oleh polisi," jelasnya.

Walau pada dasarnya menurut Dede dalam Undang-undang pihak keamanan ini adalah kepolisian, namun sah saja mereka dibantu oleh satpol PP yang tugasnya menjalankan Peraturan Daerah.

"Hal yang terpenting itu koordinasinya," terang Dede. (TribunPadang.com/Rahmat Panji)

 

Berita Terkini