Terungkap Sebulan di Padang: 6 Kasus dan 8 Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak, Kapolresta Miris

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga para pelaku diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (22/11/2021).

Sebelumnya, kabar berita ini sempat membuat masyarakat heboh, dimana Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 6 orang terduga pelaku.

Mereka yang diduga sebagai pelaku terdiri dari kakek, paman, kakak kandung, dan kakak sepupu dari korban sendiri.

Hingga saat ini pihak kepolisian telah menetapkan sebanyak 3 orang sebagai tersangka yang terdiri dari kakek, paman, dan kakak sepupu korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, saat dihubungi TribunnPadang.com mengatakan masih ada dugaan pelaku lainnya.

Kata dia, terduga pelaku lainnya tersebut terdiri dari 2 orang yang masih dalam pengejaran, tapi belum diketahui pasti sampai sejauh mana keterlibatannya.

"Ada 2 orang terduga pelaku lagi yang masih dalam pengejaran, yaitu tetangga dan teman dari pamannya ini," kata Kompol Rico Fernanda.

Sebelumnya, Polresta Padang tetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap 2 orang anak perempuan di bawah umur.

Pada Rabu (17/11/2021), Polresta Padang telah mengamankan sebanyak 6 orang terduga pelaku. Para pelaku berinisial R (11), G (10), R (23), J (70), A (16) dan I (18).

Sedangkan, korban berinisial NAP (9) dan NSPR  (5). Terkait perkara ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang dan sudah ditetapkan sebanyak 3 orang sebagai tersangka.

"Iya sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 3 orang. Sedangkan untuk anak-anak yang terlibat juga belum bisa dihukum, jadi direhabilitasi dia," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Dikatakannya, kedua anak yang masih di bawah 12 tahun ditetapkan sebagai saksi dan dititipkan di LPKS ABH Kasih ibu Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar.

"Ada juga kakak sepupu korban dijadikan saksi dan telah dimintai keterangan," kata Kompol Rico Fernanda.

Baca juga: Follow up Kakak Adik di Padang Dicabuli: Unit PPA Satreskrim Polresta Upaya Hilangkan Trauma Korban

Upaya Hilangkan Trauma Korban

Dilansir TribunPadang.com, Polresta Padang akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna menghilangkan trauma 2 anak bawah umur, kakak adik yang menjadi korban pencabulan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan korban mengalami trauma sehingga akan dilakukan koordinasi kepada pihak terkait.

Halaman
123

Berita Terkini