Berita Padang Hari Ini

Ayah di Padang, yang Tega Nodai Anak Kandung, Bermula dari Kecurigaan Kakak Tiri Korban

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga pelaku diduga melakukan perbuatan cabul saat diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Padang, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Seorang Pemulung di Padang Tega, Menodai Anak Kandungnya, Polisi Ungkap Pelapor Kakak Tiri Korban

Korban Anak Kandung

Dilansir TribunPadang.com, seorang pemulung diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri dan melaporkannya ke Polresta Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, diketahui pelaku diamankan pada Senin (1/11/2021) sekitar 17.00 WIB kemarin.

Terduga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur ini terjadi pada bulan Mei 2020 di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, membenarkan kejadian tersebut adanya seorang ayah kandung diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya sendiri.

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar: Selasa, 2 November 2021 Pagi, Tambah 2 Warga Positif Covid-19, Sembuh 18 Orang

Baca juga: Gebyar Vaksin Padang Panjang Digelar di 5 Lokasi, Diharapkan Prosesnya Baik, Cepat, dan Optimal

"Terduga pelakunya merupakan ayah kandungnya sendiri, dan anaknya ini masih di bawah umur," kata Kompol Rico Fernanda, Selasa (2/11/2021).

Kata dia, pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang. "Pelaku berinisial SL (50) seorang yang berprofesi sebagai pemulung," kata Kompol Rico Fernanda.

Sedangkan, korbannya yang merupakan anak kandung dari pelaku berinisial ML (13) masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Awalnya kejadian ini dilaporkan oleh kakak tiri dari korban ke Polresta Padang, dalam dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kompol Rico Fernanda.

Ia mengatakan, penangkapannya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 573 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 01 November 2021.

"Akhirnya, kami mintai keterangan saksi-saksi dan penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku," kata Rico Fernanda.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
 

Berita Terkini