Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir sebut akan tindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba, Jumat (8/10/2021).
Sampai saat ini ada sebanyak 2 anggota Polri dari Polresta Padang telah diajukan pemecatannya karena terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Narkoba adalah musuh bersama dan semua stakholder yang ada di Kota Padang harus bersama-sama untuk melakukan pemberantasannya," kata Kombes Pol Imran Amir.
Baca juga: Tim SAR Evakuasi 4 Korban Kecelakaan di By Pass Km 23, Kota Padang
Baca juga: Dinas Pertanian Kota Padang Gencar Lakukan Vaksinasi Rabies, Sasarannya Kucing, Anjing, dan Kera
Baca juga: Warga Kota Padang Antusias Bawa Kucing Kesayangan, Hewan Piaraannya Ikuti Suntik Vaksin Rabies
Ia berharap, semua lapisan masyarakat saling mengingatkan bahwa narkoba adalah musuh bersama.
Ia mengatakan, jika ada anggota kepolisian di Polresta Padang yang menggunakan narkoba akan di pecat.
"Kalau masih telibat, kan sudah ada pernyataan kalau tidak akan terlibat narkoba," ujarnya.
Baca juga: Capaian Vaksinasi Jadi Indikator PPKM, Gubernur Sumbar ke Wali Kota Padang: Koordinasi dengan Pusat
Baca juga: Tradisi Rabaakia sebagai Wujud Rasa Syukur, dan Ajang Bersilaturrahmi di Air Manis Kota Padang
Baca juga: Sekelompok Monyet Masuki Panti Asuhan di Lubuk Minturun Kota Padang, Distan Beberkan Penyebabnya
Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap keluarga atau istri serta memperingatkan setiap anggota Polri di Polresta Padang.
"Apalagi sudah dipanggil istrinya dan diperingatkan. Kalau mereka masih terlibat dengan narkoba, ya dipecat. Kita sudah mengajukan dua untuk pemecatan," katanya. (*)