Hal itu disampaikan Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers terkait PPKM melalui siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
"Dari daftar kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM level empat, yaitu di Aceh di Aceh Tamiang dan Pidie, di Bangka Belitung adalah di Bangka, di Sumatera Barat di Kota Padang, di Kalimantan Selatan di Banjarbaru dan Banjarmasin yang merupakan wilayah aglomerasi," kata Airlangga.
"Kemudian Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur, dan di Kalimantan Utara ini juga berdekatan antara kota Tarakan dan Bulungan,” lanjut dia.
Sementara itu, sebanyak 105 kabupaten/kota berada di PPKM Level 3.(*)