"Kami pemerintah ingin hadir sebagai penyeimbang bagi warga kita ini, dan kita juga tidak ingin bermain-main dengan kondisi warga kita yang terpapar Covid-19," tambahnya.
Hendri Septa mengatakan, pihaknya akan mengundang pelaku usaha untuk membahas aturan PPKM Level 4 ini pada Kamis (12/8/2021) nanti.
"Pak Kapolres Padang juga setuju untuk mendengarkan arahan dan saran pelaku usaha kita nanti," ujarnya.
Setelah pembahasan dengan pelaku usaha nanti barulah Pemko Padang bisa menetapkan perpanjangan PPKM level 4 dan apa saja ketentuannya.
Menurutnya, tidak masalah perpanjangan PPKM belum dilakukan selama dua hari ke depan, mengingat pemerintah pusat memberi kelonggaran daerah untuk menyesuaikan ketentuan sesuai kearifan lokal. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)