Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemerintah Kota Padang mengajukan perpanjangan masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang Romy Elpa Segas mengatakan, hal ini mengingat Badan Kepegawaian Nasional juga memperpanjang pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Semula jadwal pendaftaran CPNS sampai 21 Juli, kemudian diperpanjang menjadi 26 Juli 2021.
Baca juga: Daftar 10 Instansi Jumlah Pelamar Terbanyak dan 10 Instansi Sepi Peminat Pada Seleksi CPNS 2021
Baca juga: BKPSDM Kota Padang Sebut 46 Peserta CPNS Ditolak, Dokumen Telah Dikirim tapi Tak Lolos Verifikasi
"Sedang kita ajukan perpanjangan ke BKN, sehingga pendaftaran bisa diperpanjang menjadi 26 Juli," kata Rommy, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, Pemko Padang tidak membatasi berapapun jumlah peserta yang akan ikut mendaftar seleksi CPNS 2021.
Hanya saja, pihaknya meningkatkan kompetensi peserta seleksi pada saat verifikasi data.
Hingga saat ini jumlah peserta yang sudah mendaftar atau mengisi formulir sebanyak 2.700 orang.
"Sementara itu yang sudah submit atau melengkapi dokumen sebanyak 1.980 orang," tambahnya.
Saat ini panitia juga sudah mulai melakukan verifikasi data dengan ketentuan menyesuaikan pengumunan CPNS Pemko Padang.
Baca juga: DOWNLOAD PDF Pengumuman CPNS Sumbar 2021, Ada 318 Formasi Umum untuk Tenaga Teknis
Menurut Romy Elpa Segas, banyak peserta yang tidak lulus verifikasi karena tidak memperhatikan kualifikasi persyaratan yang dibutuhkan.
"Ada juga yang salah menginput data," tambahnya.
Menurutnya, bagi yang input pada masa sanggah nanti peserta bisa menyampaikan sanggahannya. (*)