CPNS Sumbar
BKPSDM Kota Padang Sebut 46 Peserta CPNS Ditolak, Dokumen Telah Dikirim tapi Tak Lolos Verifikasi
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang Romy Elpa Segas menyebutkan sebanyak 46 pelamar yang sudah submit dokumen ditolak
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Kota Padang Romy Elpa Segas menyebutkan sebanyak 46 pelamar yang sudah submit dokumen ditolak saat dilakukan verifikasi.
Menurutnya, hal ini dikarenakan peserta tersebut tidak memenuhi kualifikasi persyaratan yang diminta Pemko Padang.
"Misalnya, jurusan yang tidak sesuai, IPK yang tidak memenuhi, dan nilai TOEFL, yang rendah," kata Romy, Jumat (9/7/2021).
Selain itu, kata Romy peserta melakukan kesalahan yang tidak krusial namun diwajibkan pada ketentuan persyaratan
"Di pengumunan itu kita mintak surat lamaran diajukan ke Walikota Padang, namun ada surat lamaran yang mengajukannya ke Gubernur Sumbar,"
"Jadinya, kami tolak karena saat pengumunan sudah dijelaskan bahwa surat lamaran ditujukan ke wali kota," ungkapnya.
Dijelaskannya, bagi mereka yang ditolak saat verifikasi masih bisa melakukan penyanggahan pada masa sanggah.
Masa sanggah nanti dibuka setelah pengumuman, pada tanggal 28 Agustus 2021 nanti.
"Jumlahnya ada 46 berkas yang tidak memenuhi syarat," kata Romy.
Ia meminta peserta untuk perhatikan pengumunann secara ditail karena memang ada beberapa poin yang dianggap sepele namun ketentuannya wajib.
"Kami melakukan verifikasi mengacu pada pengumunan tersebut. Jika ada kesalahan tidak sesuai pengumunan maka langsung kita tolak,"ungkapnya.
Menurutnya, sebelum berkas dokumen CPNS disubmit, alangkah baiknya peserta memeriksa kembali.
"Jangan sampai ada kesalahatn yang tidak krusial, namun kita persyaratkan dalam pengumunan, akibat gagal," ujarnya.
Seleksi CASN 2021