- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%.
b. Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non Guru
Tahapan seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 terdiri dari 2 tahap yang meliputi:
- Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar;
- Seleksi Kompetensi
Seleksi Kompetensi terdiri dari Kompetensi Teknis, Manajerial, dan Sosio Kultural dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: Berikut Ini Alur Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Akses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Begini Cara Swafoto CPNS 2021 yang Benar, Ukuran File Maksimal 200 Kb
Baca juga: Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 yang Dibuka Bagi Lulusan D3
2. Pengumuman Hasil Seleksi
a. Hasil Seleksi Administrasi diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkd.sumbarprov.go.id/;
b. Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 dapat dilihat melalui laman https://bkd.sumbarprov.go.id/.
3. Jadwal Pelaksanaan
- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni s.d 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni s.d 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 s.d 29 Juli 2021
- Masa Sanggah: 30 Juli s.d 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah: 30 Juli s.d 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus s.d 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di
masing-masing titik - Pengumuman Hasil SKD: 17 s.d 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober s.d 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 8 s.d 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non Guru: 15 s.d 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan: 18 s.d 19 Desember 2021
- Masa Sanggah: 20 s.d 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah: 20 s.d 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah: 30 s.d 31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1 s.d 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP / NI PPPK: 19 Januari s.d 18 Februari 2022
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia;
b. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
c. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/PPPK;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah.