TRIBUNPADANG.COM - Pendaftaran CPNS 2021 telah resmi dibuka pada 30 Juni 2021 lalu.
Jumlah formasi CPNS 2021 yang dibuka Pemprov Sumbar mencapai 425 lowongan.
Jumlah tersebut terdiri dari 89 formasi umum untuk tenaga kesehatan, 318 formasi umum untuk tenaga teknis.
Kemudian, 9 formasi disabilitas untuk tenaga teknis dan 9 formasi cumlaude.
Selain itu, Pemprov juga membuka formasi untuk PPPK Guru sebanyak 743 formasi.
Sedangkan untuk PPPK Non-Guru terbuka kesempatan sebanyak 8 formasi.
Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
Seleksi CPNS akan ada beberapa tahapan. Di antaranya, melalui administrasi, hingga Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang menggunakan metode computer assisted test (CAT) oleh BKN.
Terakhir, ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang menggunakan metode CAT oleh BKN.
"Terkait jadwal, syarat-syarat, semua ada di pengumuman yang sudah kita keluarkan," tutur Fitriati M.
Berikut tahapan lengkapnya:
1. Tahapan Seleksi
a. Calon Pegawai Negeri Sipil
Tahapan seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021 terdiri dari 3 tahap yang meliputi:
- Seleksi Administrasi
Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar;