CPNS Sumbar 2021

Pemko Padang Buka 606 Formasi untuk 118 CPNS, dan 488 PPPK Tahun 2021

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemerintah Kota Padang membuka 606 formasi untuk seleksi Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Pejanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.

Adapun rinciannya sebanyak 118 formasi untuk calon Pegawai Negeri Sipil, sedangkan sebanyak 488 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang Arfian formasi CPNS Pemko Padang didominasi tenaga teknis sebanyak 75 formasi.

Lalu disusul formasi tenaga kesehatan sebanyak 43 formasi.

Arfian menambahkan, selanjutnya formasi PPPK dibuka sebanyak 12 orang.

Dengan rinciannya tenaga kesehatan sebanyak 10 orang dan 2 orang bagian teknis.

Sementara PPPK guru dengan penyelenggara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud sebanyak 476 formasi.

Arfian mengatkan, formasi yang dibuka ini menyesuiakan dengan dengan formasi diterima pemerintah pusat.

Menurutnya, jumlah formasi ini lebih kecil dari formasi yang diajukan Pemko Padang.

Untuk PKKK Guru, Pemko Padang mengajukan sebanyak 700 formasi.

Baca juga: Lowongan Kerja Padang, PT Kawan Lama Cari Material Control, Pendidikan Minimal D3

Sementara untuk CPNS, yang diusulkan sebanyak 200 formasi.

Arfian menjelaskan, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK masih menunggu intruksi pemerintah.

"Kami masih menunggu instruksi pemerintah pusat," kata Arfian, Rabu (23/6/2021).

Seleksi nantinya meliputi seleksi administrasi, tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang.

Arfian menambahkan, untuk seleksi CPNS Pemko Padang sendiri pihaknya melakukan persiapan hampir 90 persen.

"Persiapan seleksi CPNS di Padang tetap dengan protokol kesehatan saat covid-19 karena masih dalam pandemi," tambahnya

Baca juga: CPNS Sumbar 2021: Tersedia untuk 1.176 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Alur Seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru

Formasi CPNS Padang 2020

Dilansir TribunPadang.com, Tahun 2019/2020 lalu dari 374 formasi CPNS Pemko Padang tahun 2019 yang dibuka Pemko Padang, peserta yang diterima 356 dan 18 formasi masih kosong.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang Romy Elpa Segas, bagi yang diterima harus melakukan pemberkasan, dimulai besok, Jumat (6/11/2020).

"Pemberkasan 6 November sampai 15 November 2020, upload berkas melalui sistem," kata Romy Elpa Segas, Kamis (5/11/2020).

Kata dia, syarat pemberkasan dapat dilihat melalui website BKPSDM Pemko Padang dan upload berkas melalui sistem.

Baca juga: Masa Sanggah Pengumuman CPNS 2019 Berakhir, Ada 5 Peserta di Padang Ajukan Sanggahan

Baca juga: Begini Cara Mengajukan Sanggahan Hasil CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id dengan Akun Masing-masing

Baca juga: LINK Pengumuman CPNS Pemprov Sumbar 2019, Selamat untuk 575 Orang yang Lulus

Namun bagi peserta yang kesulitas atau terkendala upload berkas, BKPSDM Padang juga menyediakan fasilitas untuk membantu peserta.

"Mereka bisa datang ke BKPSDM, langsung saja ke kantor nanti kita bantu upload berkas CPNS-nya," tambahnya.

Romy Elpa Segas mengatakan pengupload berkas difasilitasi di Ruang Assessment Center
atau CAT BKPSDM Balai Kota Padang, Air Pacah.

Setelah upload berkas, tahapan selanjutnya berupa penetapan nomor induk pegawai atau NIP CPNS Pemko Padang 2019.

Baca juga: Pemko Padang Umumkan Kelulusan CPNS 2019, 356 Diterima dan 18 Formasi Masih Kosong

Baca juga: Pengumuman CPNS Pemprov Sumbar, Masih Ada 28 Formasi Kosong, 575 Orang Dinyatakan Lulus  

Baca juga: Hari Ini Kelulusan CPNS 2019 Diumumkan Serentak, Cek Ketentuan Pemberkasan Peserta Dinyatakan Lolos

"Targetan kita rapat terakhir bersama kepala BKN, 1 Desember sudah terhitung tanggal PNS," ujarnya.

Romy mengatakan targetannya mulai 1 Desember 2020, CPNS sudah masuk kantor dan bekerja.

"Ini masih targetan BKN dan masih disampaikan secara lisan belum secara tertulis. Prosesnya nanti setelah masuk, nanti mereka dilantik, lalu bekerja," tambahnya. (*)

Berita Terkini