Pemko Padang Umumkan Kelulusan CPNS 2019, 356 Diterima dan 18 Formasi Masih Kosong
Hasil kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemko Padang tahun 2019 resmi diumumkan pada Jumat (30/10/2020). Kepala Badan Kepegawaian Pengemba
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hasil kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemko Padang tahun 2019 resmi diumumkan pada Jumat (30/10/2020).
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSM) melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN Kota Padang Romy Elpa Segas mengatakan jumlah yang lulus 356 orang.
"Dari 374 formasi yang dibuka Pemko Padang, peserta yang diterima 356, berarti kosong 18 formasi," kata Romy Elpa Segas, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Pengumuman CPNS Pemprov Sumbar, Masih Ada 28 Formasi Kosong, 575 Orang Dinyatakan Lulus
Baca juga: Hari Ini Kelulusan CPNS 2019 Diumumkan Serentak, Cek Ketentuan Pemberkasan Peserta Dinyatakan Lolos
Baca juga: Catat! Jumat, 30 Oktober Pengumuman CPNS 2019, Bila Anda Lulus Segera Lengkapi Persyaratan Ini
Setelah dinyatakan lulus, peserta harus melakukan pemberkasan melalui sistem SSCN dan penetapan NIP.
"Untuk formasi yang diterima bisa dilihat di website bkd.padang.go.id ada 500 halaman lebih, begitu syarat pemberkasan dan pengajuan NIP" ujarnya.
Romy Elpa Segas menambahkan ada 18 formasi yang masih kosong atau belum terisi.
Hal ini dikarena peserta tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Baca juga: Segera Siapkan Persyaratan Administrasi Bila Lolos CPNS 2019, Pengumuman Dijadwalkan 30 Oktober 2020
Baca juga: SKB CPNS Pemko Padang Diumumkan 30 Oktober 2020, BKPSDM: Verifikasi Kelengkapan Berkas
Baca juga: SKB CPNS Pemko Padang Diikuti 667, BKPSDM Sebut 7 Orang Undurkan Diri
Di antaranya satuan polisi pamong praja 9 formasi, assiten apoteker 1 formasi, pengawas lalu lintas angkatan darat 5 formasi, guru prakarya 2 formasi dan pengantar kerja 18 formasi.
Romy Elpa Segas mengatakan bagi peserta yang tidak lulus seleksi bisa melakukan sanggah di website sscn.bkn.go.id
"Yang bersangkutan bisa menyampaikan saja apa yang ingin disanggahnya melalui sistem terhitung 3 hari setelah pengumuman dan masa jawab sanggah sampai tanggal 4 November atau tergantung hasil sanggahnya," ujarnya. (*)