SKB CPNS Pemko Padang Diumumkan 30 Oktober 2020, BKPSDM: Verifikasi Kelengkapan Berkas
Penentuan kelulusan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Pemko Padang Tahun 2019 tidak hanya nilai ujian SKB
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Penentuan kelulusan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Pemko Padang Tahun 2019 tidak hanya nilai ujian SKB.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Padang, Suardi mengatakan nilai SKB hanya 40 persen kemudian 60 persen nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Menurutnya, kedua nilai tersebut dijumlahkan, sehingga nilai paling tinggi yang lulus seleksi CPNS Tahun 2019 ini.
• SKB CPNS Pemko Padang Diikuti 667, BKPSDM Sebut 7 Orang Undurkan Diri
• Informasi Tes SKB CPNS 2019 Dibagi Menjadi Dua Tahap dan Cek Jadwal Pelaksanaan Ujian
"Bisa saja peserta nilai SKBnya tinggi, namun tidak lulus seleksi. Misalnya, nilainya pada SKD 100 kalikan 60 persen, kemudian nilai SKB 50 dikalikan 40 persen. Jika dijumlahkan, maka nilainya 80. Jika nilainya paling tinggi, maka berhasil lulus," kata Suardi.
Suardi mengatakan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 30 Oktober 2020, melalui website BKPSDM dan BKN.
Setelah dinyatakan lulus seleksi SKB, peserta akan dilakukan verifikasi kelengkapan berkas pendaftaran.
"Kami akan verifikasi lagi berkas pendaftaran. Jika berkas yang diupload dan berkas yang diserahkan berbeda, nanti dipertanyakan," ujarnya.
Suardi mengatakan diperkiran pada awal 2021 Bulan Januari, peserta yang lulus seleksi sudah mulai bekerja.
Suardi memperkirakan 374 formasi CPNS Pemko Padang yang tersedia tidak semuanya terisi penuh.
"Kemungkin tidak terisi penuh, sebab ada beberapa formasi yang peminatnya sepi dan tidak lulus seleksi administrasi," tambahnya.(*)