Informasi Tes SKB CPNS 2019 Dibagi Menjadi Dua Tahap dan Cek Jadwal Pelaksanaan Ujian
Informasi mengenai pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 dibagi menjadi dua tahap. Dua tahapan tersebut, meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan mengguna
TRIBUNPADANG.COM - Informasi mengenai pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 dibagi menjadi dua tahap.
Dua tahapan tersebut, meliputi seleksi kompetensi teknis jabatan menggunakan CAT BKN dengan bobot 75%.
Kemudian, wawancara kompetensi manajerial dan sosio kultural serta terkait paham radikalisme dengan bobot 25%.
Ketika tes, peserta juga harus mematuhi ketentuan yang berlaku, mulai dari kewajiban hingga larangannya.
Dilansir Bkn.go.id, BKN telah menerbitkan pengumuman jadwal SKB bagi pelamar di lingkungan BKN melalui Pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Sementara untuk lokasi peserta SKB CPNS BKN dilaksanakan di Kantor BKN yang tersebar di Indonesia, mulai dari Kantor Pusat BKN, Kantor Regional, dan UPT BKN.
Penetapan lokasi masing-masing peserta disusun berdasarkan pilihan lokasi yang dilakukan peserta ketika melakukan pendaftaran ulang SKB.
Secara khusus pelaksanaan tahapan sesi wawancara yang dilakukan di Tilok akan menggunakan media wawancara daring (online).
• Simak, Ini Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Pemko Bukittinggi, Berikut Ketentuannya
• Diikuti 210 Peserta, Ini Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan serta Tata Tertib SKB Kota Padang Panjang
• CPNS yang Positif Covid-19 di Padang Tetap Bisa Tes SKB, Tersedia Ruangan Khusus di RSUD Rasidin
Jadwal SKB bagi pelamar di BKN telah dirilis melalui Pengumuman Nomor: 15/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Berdasarkan penjadwalan SKB yang dilaksanakan dari tanggal 10 – 14 Agustus 2020, jumlah peserta SKB per 12 agustus 2020 tercatat sejumlah 336.487 peserta.
Meliputi 297.942 peserta SKB menggunakan CAT BKN yang terdiri dari 51 Instansi Pusat sebanyak 44.631 peserta dan 456 Instansi Daerah sejumlah 253.311 peserta.
Untuk Instansi Pusat yang tidak menggunakan CAT BKN sejumlah 38.545 peserta.
Selanjutnya untuk Tilok luar negeri direncanakan akan dilaksanakan di 20 Tilok.
Tersebar di sejumlah Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kantor Konsulat Jenderal, serta Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia.
Nah, untuk memastikan pelaksanaan SKB Tilok luar negeri dapat berjalan dengan optimal dan terjaga akuntabilitasnya, BKN telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan berkoordinasi langsung dengan perwakilan KBRI di Tilok yang sudah ditetapkan.
Kini, jumlah peserta Tilok luar negeri sejumlah 68 peserta, dengan peserta yang akan menggunakan CAT BKN sejumlah 38 peserta.
