"Kemudian pihak BKSDA Sumbar Resort Pessel memberikan sosialisasi untuk segera direalease atau dilepasliarkan kembali ke habitatnya," kata Bilmar.
Disebutkannya, lepasliar buaya tersebut disaksikan oleh pihak Polsek setempat, Camat serta Pemerintahn Nagari.
Baca juga: Titik Habitat Buaya di Pesisir Selatan, Konservasi Wilayah Belum Tahu Keberadaan Buaya Senyulong
Pasang Plang Peringatan
Dilansir TribunPadang.com, BKSDA Resor wilayah Pesisir Selatan sudah memasang 3 tanda peringatan di lokasi habitat buaya.
Buaya merupakan jenis satwa yang dilindungi oleh peraturan perundangan di indonesia. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Lokasi habitat banyak terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Karenanya, petugas memasang papan pengumuman tanda peringatan untuk berhati-hati beraktivitas di kawasan habitat buaya.
Kepala Resort Konservasi Wilayah Pesisir Selatan, Bilmar, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan sudah ada memasang 3 plang peringatan satwa liar jenis buaya.
Baca juga: Titik Habitat Buaya di Pesisir Selatan, Konservasi Wilayah Belum Tahu Keberadaan Buaya Senyulong
"Lokasi yang sudah di lasang plang peringatan berada di Nagari Pasar Baru, Kambang Barat, dan Nagari Sambungo," kata Bilmar, Rabu (2/6/2021).
Ia juga mengatakan, selain dirinya ada pihak lain yang juga memasang plang peringatan bahaya buaya.
"Untuk habitat buaya yang brada di areal HGU Incasi Raya Group, pihak prusahaan yang memasang," kata Bilmar.
Selain itu, juga ada beberapa Pemerintah Nagari yang juga memasang plang peringatan bahaya buaya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Satwa Liar Jenis Buaya Muara
Adapun berikut ini titik atau lokasi yang dihuni satwa liar dan dilindungi jenis buaya muara di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Titik-titik lokasi yang dihuni buaya tersebut berdasarkan keterangan dari Kepala Resort Konservasi Wilayah Pesisir Selatan (Pessel), Bilmar.