PPDB SD dan SMP di Limapuluh Kota Dimulai 16 Juni 2021, Dibuka secara Online dan Offline

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PPDB 2021

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Limapuluh Kota tingkat SD dan SMP/MTs akan dimulai 16 Juni 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lima Puluh Kota Indrawati Munir mengatakan, PPDB akan diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB di tingkat Taman Kanak-kanak, SD dan SMP.

"Kami sedah menyusun juknis, sekarang baru tahap sosialisasi, juknis dinas pendidikan mengacu kepada Permendikbud nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB," kata Indrawati Munir, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: PPDB SMP Padang 2021, Siswa Boleh Pilih 2 SMP Negeri dalam Zonasi dan 2 SMP Swasta Bebas Zona

Ia menambahkan, pelaksanaan PPDB juga mengikuti jalur yang ada.

PPDB dibuka secara online dan offline. Sebab ada sekolah di Lima Puluh Kota yang tidak punya jaringan dan lokasinya cukup jauh.

"Jadi sudah ada jadwal, juknisnya, kalau tidak salah 16 Juni 2021, dibuka online dan offline. Syarat-syarat mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021."

"Di sana sudah ada syarat usia, teknis, cara mendaftar. Kita mengacu ke situ," jelas Indrawati Munir.

Baca juga: Disdikbud Padang Buka PPDB SD SMP Jalur Inklusif, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Soal daya tampung SD, Indrawati Munir menuturkan Lima Puluh Kota justru kekurangan murid sehingga daya tampung dipastikan terpenuhi.

Sayangnya, banyak siswa yang berprestasi justru memilih melanjutkan sekolah ke kota.

"Ini masalah kita. Jadi kita berupaya membuat sekolah boarding yakni SMPN 1 Kecamatan Payakumbuh di Lampasi."

"Sekarang sudah banyak peminatnya, itu upaya kita agar anak-anak yang berprestasi di tingkat kabupaten, tetap melanjutkan sekolah yang ada di wilayah kabupaten," terang Indrawati Munir. (*)

Berita Terkini