PPDB Sumbar 2021

PPDB SD 2021 di Padang Ditentukan Berdasarkan Domisili, Usia Kurang 6 Tahun Ditolak Sistem

Penulis: Rima Kurniati
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SD pada hari pertama di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (11/6/2020)

Menurutnya, secara psikologi, anak baru bisa menerima pelajaran saat usianya tujuh tahun.

Jika masih di bawah usia tersebut, anak masih suka bermain.

"Sistem akan merangking sendiri dari usia paling tinggi sampai terendah," ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk masuk SD, kemampuan siswa untuk baca dan menulis bukan jadi persoalan.

"Karena itu nanti kita yang akan mengajarkan. Tidak dibebankan harus pandai baca tulis, sebagai syarat PPDB," tambahnya. (*)

Berita Terkini