Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar menutup semua tempat wisata selama libur Lebaran 2021 guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penutupan berlangsung mulai Rabu (12/5/2021) hingga Minggu (16/5/2021).
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tanah Datar Abdul Hakim, Selasa (11/5/2021).
"Tempat wisata dipastikan tutup pada 12 sampai 16 Mei 2021," kata Abdul Hakim.
Baca juga: Jumlah Zakat Fitrah 2021 di Tanah Datar dan Batusangkar Sekitarnya, Disertai Niat Zakat Fitrah
Baca juga: Pemkab Agam Tutup Objek Wisata Selama Lebaran, Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan Ditiadakan
Selain itu, Bupati Tanah Datar Eka Putra juga menyampaikan Pemerintah Daerah Tanah Datar tidak menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Lapangan Gumarang.
Keputusan tersebut diambil selepas melihat skor zonasi yang dikeluarkan Pemprov Sumbar dan Tanah Datar berada pada skor 1,85 atau berstatus orange (risiko sedang).
"Salat Idul Fitri di lapangan Gumarang yang difasilitasi Pemerintah Daerah juga kita tiadakan, termasuk gelaran open house di rumah dinas Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan pejabat lainnya,” ujar Eka.
Hal itu terpaksa dilakukan, tambah Bupati Eka Putra, di samping menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumbar, juga memperhatikan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Datar.
Sementara untuk pelaksanaan salat Idul Fitri di nagari-nagari, Pemkab akan menerbitkan surat edaran ataupun imbauan agar pelaksanaan Salat Idul Fitri dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan yang ketat.
Baca juga: Objek Wisata Kota Padang Tutup 13-16 Mei 2021, Kapolresta Sebut Lockdown Seperti Tahun Baru
Baca juga: Pemko Padang Larang Salat Idul Fitri Berjemaah di Masjid dan Lapangan, Objek Wisata Ditutup
“Kalau melaksanakan salat Idul Fitri, penuhi protokol kesehatan, mulai dari 3 M, berwudhu di rumah masing-masing."
"Bawa sajadah dari rumah, selepas salat langsung pulang dan tidak berjabatan tangan, kutbah maksimal 20 menit."
"Khatib diminta membacakan doa terlepas dari bala, panitia menyiapkan thermogun, tempat cuci tangan, masker cadangan untuk masyarakat yang tak memakai masker,” kata Eka.
Melihat kondisi Covid-19 di Tanah Datar saat ini, ujar Bupati Eka Putra, jangan menganggap itu aib.
Ia melanjutkan, tingginya kasus ini membuktikan keseriusan Pemkab untuk terus mendata dan memeriksa masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 sebagai informasi bagi semua pihak untuk menjadi bahan langkah antisipasi penyebaran di Tanah Datar.
"Karena itu kepada masyarakat teruslah disiplin dalam penerapan Prokes sehingga Covid-19 hilang di kampung halaman yang kita cintai ini,” tukas Eka. (*)