Jumlah Zakat Fitrah 2021 di Tanah Datar dan Batusangkar Sekitarnya, Disertai Niat Zakat Fitrah

Simak besaran jumlah zakat Fitrah 2021 di Tanah Datar Ramadhan 1442 H. Selain jumlah zakat Fitrah 2021 di Tanah Datar, simak juga niat zakat Fitrah

Editor: afrizal
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi membayar zakat fitrah. Simak jumlah zakat fitrah 2021 di Tanah Datar dan Batusangkar sekitarnya. 

TRIBUNPADANG.COM - Simak besaran jumlah zakat Fitrah 2021 di Tanah Datar Ramadhan 1442 H.

Selain jumlah zakat Fitrah 2021 di Tanah Datar, simak juga niat zakat Fitrah yang diucapkan saat menyerahkan.

Kepala Bagian Pengumpulan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanah Datar Arisman Afandi mengatakan pihaknya sudah melakukan rapat terkait besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1442 H. 

"Kita sudah rapatkan dengan pimpinan, Kemenag, tidak berbeda dengan tahun sebelumnya," kata Afandi, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Jumlah Zakat Fitrah 2021 di Padang Disertai Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri hingga Anak

Baca juga: Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Selengkapnya Niat dan 5 Momentum Waktu Membayar

Zakat fitrah Ramadhan 1442 H di Kabupaten Tanah Datar ditentukan berdasarkan jenis beras yang dimakan sesorang dalam kesehariannya.

1. Masyarakat yang mengkonsumsi beras kualitas I dengan harga Rp13.500/kg maka jumlah zakat yang dibayar Rp33.750.

2. Masyarakat yang mengkonsumsi beras kualitas II dengan harga Rp13.000/kg maka jumlah zakat yang dibayar Rp32.500

3. Masyarakat yang mengkonsumsi beras kualitas III dengan harga Rp12.000/kg maka jumlah zakat yang dibayar Rp30.000.

Afandi mengatakan penerima zakat diutamakan kepada delapan golongan yang sesuai syariat Islam, namun diprioritaskan untuk fakir dan miskin.

"Untuk waktu pemberian zakat fitrah hendaknya selama Ramadhan, namun lebih utama diakhir Ramadhan jelang hari raya Idul Fitri," tambahnya.

Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, istri, anak, hingga anggota keluarga lain

- Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN NAFSI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved