Setelah ada kebijakan SMA sederajat berada di bawah pemerintah Provinsi Sumbar, Pemko Pariaman tetap membiayai pendidikan tersebut.
"Pemko Pariaman memberikan bantuan pendidikan khusus lewat provinsi, dan membayar kembali kepada siswa siswi SMA/SMK yang belajar di Kota Pariaman," ujar Genius.
Meskipun siswa siswi SMA/SMK tersebut berasal dari luar Kota Pariaman, asalkan ia bersekolah di Pariaman, tetap mendapatkan subsidi pendidikan dari Pemko Pariaman.(*)