Gubernur Mahyeldi Tekankan PNS dan PPPK: Bekerja Ikhlas, Cerdas, Kerja Keras serta Bekerja Tuntas

Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumbar, Mahyeldi dalam Apel pagi sekaligus acara penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Barat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten / kota se-Sumatera Barat periode 1 April Tahun 2021, di lapangan Kantor Gubernur, Padang, Senin (15/3/2021).

"Bekerja itu harus cepat, tidak boleh lambat, tidak boleh terlambat dan tidak boleh menghambat. Bekerjalah dengan cepat dan cerdas tetap dilakukan disertai keikhlasan," tegasnya.

KERJA KERAS, Masa depan tanah air khususnya daerah Sumbar sangat ditentukan oleh kemampuan para aparaturnya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Para PNS dan para PPPK harus siap bekerja keras untuk kemajuan daerah Sumbar.

"Saudara-saudara harus siap bekerja keras. Tanpa kerja keras, bangsa ini tidak akan maju," tutur Mahyeldi.

Ia berharap PNS dan para PPPK bisa bekerjasama dan dituntut untuk lebih kreatif menggali sumber-sumber yang ada untuk kemajuan Sumbar. Bangsa ini, tentu ingin mencapai pertumbuhan yang lebih baik, khususnya dalam hal teknologi, Sumber Daya Manusia (SDM), dan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).

"Masa kini adalah masa kemajuan teknologi. Untuk itu kita dituntut untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh dalam persaingan teknologi. Tidak ada negara, tanpa kerja keras yang akan berhasil. Sekaya apapun negeri kita, jika tanpa kerja keras, tidak akan berhasil," tekan Mahyeldi.

BEKERJA TUNTAS, setiap aparatur harus bekerja tuntas, jangan setengah-setengah dan menunda apa yang diberikan pekerjaan yang merupakan tanggungjawab kita.

"Kalau kita dikasih kerja harus segerakan dengan tuntas. Jangan lambat-lambat, tidak boleh lambat, tidak boleh terlambat dan tidak boleh menghambat. Inilah yang harus kita terapkan disini," tegas Mahyeldi.

Bekerja dengan baik dan memadai untuk meningkatkan kapasitas Sumatera Barat, namun harus bekerja dengan Pemerintah Provinsi cerdas, baik dalam tataran penyusunan kebijakan, maupun dalam pelaksanaan kebijakan.

"Selain itu kita juga menjunjung tinggi komitmen harus senantiasa untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sumatera Barat," ujar Mahyeldi.

Sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan, maka peningkatan kualitas kinerja dan profesionalisme tidak dapat dihindari.

Sekaitan, peningkatan kapasitas setiap personel sangat diperlukan dalam tugas dan kewajiban sekaligus mengingat Sumber Daya Manusia menjadi aspek paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan.

Karenanya, aparat pemprov Sumbar yang menerima keputusan kenaikan pangkat dan Keputusan pengangkatan PPPK harus mampu memperbaiki dan kinerja yang lebih baik mampu meraih prestasi.

"Saya berharap, pelayanan publik ke depan harus dapat lebih ditingkatkan lagi. Janganlah Kita puas dengan prestasi dan penghargaan yang telan diraih selama ini, kita harus selalu berbenah diri demi perbaikan dan peningkatan pembangunan di masa-masa mendatang," harap Mahyeldi.

Selanjutnya Gubernur Sumbar mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Regional XII Pekanbaru beserta jajaran yang berperan aktif dalam proses kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten / Kota se Sumbar Periode 1 April 2021 dan PPPK di lingkungan pemerintah Provinsi Sumbar.

"Selamat kepada PNS yang menerima keputusan kenaikan pangkat dan kepada yang menerima keputusan pengangkatan PPPK saya ucapkan selamat bergabung di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, selamat bekerja, melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dan menjunjung kesetiaan kepada bangsa dan negara. Semoga Allah Subhanahu Wataala melindungi dan memberikan yang terbaik kepada kita semua," tutup Mahyeldi.(*)

Berita Terkini