Hubungan Pria yang Cabuli Remaja 16 Tahun di Padang dengan Korban Terkuak Setelah Ditangkap Polisi

Penulis: Rezi Azwar
Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Padang.

Polisi mengamankan pelaku sekitar pukul 14.00 WIB pada Sabtu (6/2/2021) di rumahnya di kawasan Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung guna penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Kapal Nelayan Kandas Dekat Pulau Awera Mentawai, Sempat Dihantam Badai 

Dilaporkan Hilang Saat Pergi Memancing, Warga Pasaman Barat Ditemukan Lemas, Terlihat Bingung

KRONOLOGI Perkelahian 2 Pelajar di Bukittinggi yang Berujung Maut, Sempat Dilerai Warga

Dikatakannya, pelaku yang melakukan tindak pidana pencabulan satu suku dengan korban.

"Mereka sesuku, begitulah kata keterangan kedua belah pihak. Pelaku masuk ke dalam kamar korban melalui jendela," katanya.

Selanjutnya, pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri.(*)

Berita Terkini