Berikut Ini 6 Syarat Penerima BLT UMKM Program BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Melalui eform.bri.co.id/bpum
Apakah ada termasuk dalam penerima BLT UMKM? Untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 Juta cek melalui eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUNPADANG.COM - Apakah ada termasuk dalam penerima BLT UMKM?
Untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 Juta cek melalui eform.bri.co.id/bpum.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Diketahui, BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada para UMKM.
• Begini Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Laman eform.bri.co.id/bpum
• BLT PKH Ibu Hamil Senilai Rp 3 Juta Segera Dibagikan, Bisa Cair Asalkan Punya KPS
• Mencairkan Dana BLT UMKM, Berikut Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Para Penerima BPUM
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI
Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:
- Buku tabungan.