Begini Cara dan Syarat Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses Laman eform.bri.co.id/bpum
Apakah kamu penerima BLT UMKM ? Untuk mengetahui apakah menjadi penerima BLT UMKM dapat dicek melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.
TRIBUNPADANG.COM - Apakah kamu penerima BLT UMKM ?
Untuk mengetahui apakah menjadi penerima BLT UMKM dapat dicek melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.
Selain itu, cek juga syarat penerima BLT UMKM.
Tidak semua yang mengajukan bantuan dapat lolos seleksi dan memperoleh BLT UMKM.
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Baca juga: BLT PKH Ibu Hamil Senilai Rp 3 Juta Segera Dibagikan, Bisa Cair Asalkan Punya KPS
Baca juga: Mencairkan Dana BLT UMKM, Berikut Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Para Penerima BPUM
Baca juga: Ketahui Cara Laporkan BLT Subsidi Gaji Belum Masuk Rekening, Bisa Ngadu Lewat WhatsApp

Uang tersebut akan disalurkan langsung oleh bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
