Peta Daerah Rawan
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumatera Barat, Yozarwardi Usama Putra menyebutkan, kebijakan dalam mencegah sebelum kebakaran terjadi yakninya dengan memetakan daerah rawan.
Lalu, melakukan sosialisasi, melakukan patroli polisi kehutanan, termasuk bekerjasama TNI, Polri dan dengan masyarakat lokal.
Mencermati hotspot dari satelit yang diterbitkan Kementerian LHK, Yozarwardi mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kebenaran titik api yang terpantau tersebut kebakaran.
"Kalau memang api, kami punya brigade di tingkat tapak atau nagari/desa, mereka yang pertama melakukan pemadaman."
"Apabila itu terjadi di kawasan perkebunan atau perusahaan pengelola hutan, itu kewajibannya memadamkan," ujarnya. (*)