Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jelang pelaksanaan Pilgub Sumbar 9 Desember 2020, 12.000 petugas KPPS dan Linmas KPU Kota Padang sudah ikut rapid test.
Ketua KPU Padang, Riki Eka Putra mengatakan, dari 12 ribu yang dites, reaktif covid-19 sebanyak 469 petugas.
"Data 12 ribu ini update sampai Sabtu, (28/11/2020), data sampai hari ini belum kita terima," kata Riki Eka Putra, Senin (30/11/2020).
Baca juga: Jelang Pilkada 9 Desember, Petugas KPPS di Sumbar Mulai Jalani Rapid Test
Riki menambahkan, 469 petugas yang reaktif covid-19 ini dites swab tenggorokan, mulai hari ini, Senin (30/11/2020).
Bagi petugas yang dinyatakan negatif, dibolehkan kembali bekerja sesuai aturannya.
"Sementara yang hasilnya positif covid-19, dikarantina sampai sembuh, jika sebelum pencoplosan nantinya tetap bekerja," ujarnya.
Dijelaskan Riki, jika petugas KPPS dinyatakan positif covid-19 sampai proses pencoblosan, penghitungan suara tetap bisa berjalan.
Baca juga: KPPS Wajib Rapid Test, Bagi yang Reaktif, Ketua KPU Padang Sebut Lanjut Tes PCR
Lanjutnya, petugas di satu TPS berjumlah tujuh orang.
Jika dua orang positif covid-19, lima orang petugas tetap bisa melakukan penghitungan suara, hasilnya tetap sah.
"Proses pemilihan dan penghitungan suara boleh dilakukan minimal lima orang," ujarnya.
Riki mengatakan, aturan rapid test, kemudian dilanjutkan tes swab tenggorokan sesuai dengan arahan yang ditetapkan KPU Provinsi Sumbar.
Baca juga: Jelang Pilgub Sumbar, Petugas KPPS dan Limas Kota Padang Mulai Jalani Rapid Test
Rapid test maupaun swab tenggorokan ini dilakukan untuk memastikan petugas aman dari covid-19, dan pemilih bisa datang ke TPS tanpa takut tertular covid-19.
"Total KPPS dan Linmas yang akan melaksanakan rapid test sebanyak 17.496 orang, sampai Rabu, 3 Desember 2020," ujarnya. (*)