Corona Sumbar

Soal Swab Bagi Pengelola Rumah Makan di Padang, Dinkes: Tetap Diisolasi Hingga Ada Hasilnya

Penulis: Rima Kurniati
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Virus Corona atau Covid-19

Terdapat 3 Klaster

Dilansir TribunPadang.com, Kadinkes Kota Padang Ferimulyani mengatakan selama Bulan Oktober 2020 terjadi penambahan positif covid-19 di Padang rata-rata di atas 100 kasus per harinya.

"Dari 1 Oktober, jumlah kasus aktif cukup banyak. Positif covid-19 lebih dari 3000 kasus, setiap hari positif lebih 100, tertinggi pernah 300 kasus," kata Ferimulyani, Jumat (23/10/2020) saat diskusi kawal covid-19.

Meskipun, Kesembuhan kasus covid-19 di Padang mencapai 56 persen, kasus aktif positif covid-19 masih banyak.

Baca juga: Catat! Upaya Mencegah Penularan Covid-19 Terhadap Anak, Orangtua Harus Ketahui 5 Hal Ini

Baca juga: UPDATE Sebaran Covid-19 di Padang, 6.426 Positif, 3.555 Sembuh dan 106 Meninggal Dunia

Sejauh ini lanjutnya, sebagian besar kasus aktif positif covid-19 ini menjalani isolasi mandiri di rumah.

Menurutnya, 2700 kasus positif covid-19 yang aktif, di antaranya 160 orang menjalani karantina milik Pemko Padang.

Kemudian 70 orang di karantina BKPSDM Provinsi Sumbar di Padang Basi.

"Dirawat karena gejala berat dan sedang di RSUD Rasidin 70 orang, Semen Padang Hospital 70, Kemudian di RS Unand 70, RSUP M Djamil Padang 100 orang," ujarnya.

Ferimulyani mengatakan selebihnya sekitar dua ribu orang kasus positif covid-19 di Padang isolasi mandiri.

Baca juga: Catat! Upaya Mencegah Penularan Covid-19 Terhadap Anak, Orangtua Harus Ketahui 5 Hal Ini

Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 22 Oktober 2020: Tambah 222 Positif, Meninggal Dunia 4, Sembuh 113 Orang

"Dan ini mengakawatirkan, ketika tidak terkontrol oleh tenaga kesehatan, mereka akan menularkan kepada yang lainnya," ujarnya.

Ferimulyani mengatakan saat ini Pemprov Sumbar sedang menyiapkan lokasi karantina baru, yang bisa digunakan beberapa minggu kemudian.

Menurutnya, kasus covid-19 yang berkembang saat ini berada di klaster pemerintahan perkantoran, perbankan.

"Kemudian mungkin mulai ditemukan klaster rumah makan dan restoran, hal ini disikapi bahwa Pak Gubernur mengeluarkan instruksi untuk swab semua pelaku restoran dan kafe secara gratis" ujarnya.(*)

Berita Terkini