Penanganan Covid

Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala, Simak Penjelasan Kemenkes

Editor: afrizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga medis bersiap membawa orang tanpa gejala (OTG) menggunakan bus sekolah di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

• DPJP perlu mempertimbangkan waktu kunjungan kembali pasien dalam rangka masa pemulihan.

• Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat atau kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kemenkes Soal Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala, 

Berita Terkini