Barang bukti yang berhasil ikut disita berupa uang tunai Rp 900 ribu hasil pencurian.
Setelah dimintai keterangan, ternyata pelaku tidak hanya sekali melakukan aksinya.
"Ternyata pelaku ini sudah sering melakukan pencurian di atas angkot, dimana ada 10 TKP sejak bulan Februari sampai September 2020," katanya.
Rico menjelaskan kalau semua tkp tersebut berada di atas angkot dan mengambil barang berharga seperti HP dan uang tunai.(*)