Pilkada Sumbar

Dua Pejabat Pemprov Ini Turut Dikukuhkan Jadi Pjs, Leading Sector KUA PPAS dan RAPBD 2021

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pejabat sementara (Pjs) untuk delapan daerah Kabupaten dan kota di Sumbar seusai pengukuhan yang dipimpin oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang pada Jumat (26/9/2020).

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengukuhkan pejabat sementara (Pjs) delapan daerah kota dan kabupaten di Sumbar, Jumat (26/9/2020).

Dua dari delapan pejabat yang dikukuhkan merupakan leading sector dalam pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021.

Mereka adalah Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri dan Kepala Badan Keuangan Daerah Sumbar, Zaenuddin.

Karena itu, Gubernur Irwan Prayitno menekankan, agar Pjs tersebut bisa membagi waktu.

"Saya tekankan, bagi waktu, jadwal diatur, Insya Allah bisa. Waktu kita ada 24 jam, sampai malam, urusan pemerintahan di daerah itu bisa diatur, rapat pun tidak tiap hari, semua bisa diatur," kata Irwan Prayitno.

Ia melanjutkan, sistem pemerintahan semua sudah jalan.

Pilkada Pasaman Resmi Hanya Satu Paslon, KPU Gelar Pleno Pengundian Tata Letak Posisi Paslon

Maksimalkan Pasar Luar Negeri, PT Semen Padang Ekspor 25.000 Ton Semen ke Australia

Perlu dicatat, kata Irwan Prayitno, dirinya sebagai kepala daerah tidak perlu ngantor dari pagi sampai sore.

Jika demikian, tambah dia, dianggap sistem pemerintahannya tidak jalan.

"Kalau ada bupati wali kota ngantor dari pagi sampai sore, itu enggak jalan sistemnya."

"Kalau ada pula rapat dari pagi sampai sore itu enggak pinter dia mengelola masalah."

"Harusnya dengan sistem yakninya Sekda ke bawah, masuk pagi pulang sore bahkan malam. Jadi sudah dibagi habis semua kerjaan," jelas Irwan Prayitno.

Lantas, apa lagi kerja kepala daerah?

Menurut Irwan Prayitno, kerja kepala daerah ialah memantau, lewat telfon, whatsapp, sms, datang sesekali, melihat, ada yang tidak selesai diberi arahan.

Arahan bisa dilakukan via telepon, serta pelaksanaan rapat cuma sebentar.

"Pembahasan APBD itu baru nongkrong, didudukin , itu harus selesai. Gampang aja, atur-atur jadwal. Dari 8 hanya Pak Hansastri dan Zainuddin yang TAPD, yang lain kan tidak," sebut Irwan Prayitno.

Kepada Pjs lainnya Irwan Prayitno menitipkan pesan agar mampu menjaga ketentraman dan ketertiban, melakukan dan melaksanakan pemerintahan yang sudah menjadi kewajiban.

Lalu, setiap pergantian dan mutasi harus izin dari Mendagri, kemudian Perda yang diterapkan pun izin dari Mendagri.

Jasman Pjs Bupati Solok Selatan dan Adib Pjs di Padang Pariaman: Ada 8 Pjs Bupati/Wako Se-Sumbar

Inilah Pjs Bupati dan Wali Kota di 8 Daerah di Sumbar, Ada Jasman Rizal hingga Adib Alfikri

"Paling penting menyukseskan Pilkada yang berlangsung di daerahnya dengan menjaga netralitas," ujar Irwan Prayitno.

Itu poin penting dalam pesta politik yakni Pilkada agar semua bupati, walikota, Gubernur termasuk Pjs agar tetap ikut aturan berlaku, protokol covid dan aturan terkait Pilkada.

"Mudah-mudahan dengan 5 tugas yang dilakukan dapat berjalan lancar dan baik," harap Irwan Prayitno. (*)

Berita Terkini