Pilkada Sumbar 2020

Pilkada Pasaman Resmi Hanya Satu Paslon, KPU Gelar Pleno Pengundian Tata Letak Posisi Paslon

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Benny Utama-Sabar AS sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pasaman

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Pilkada Sumbar 2020 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan Benny Utama-Sabar AS sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Pasaman.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno yang digelar KPU Pasaman, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Rodi Andermi menjelaskan, berdasarkan rapat pleno memutuskan berkas pencalonan pasangan tersebut memenuhi syarat.

Dengan penetapan tersebut, Pilkada Pasaman hanya diikuti satu pasangan calon dan nantinya "lawan" kolom kosong.

"Sudah, hanya satu Paslon. Benny Utama dan Sabar AS. Pleno internal, yang boleh hadir KPU saja. Satu Paslon itu sudah memenuhi syarat," kata Rodi Andermi.

Tahapan selanjutnya adalah pengundian tata letak posisi pasangan calon.

Karena Pasaman hanya punya calon tunggal, maka tidak ada pengundian nomor urut. 

Maka diganti dengan pengundian tata letak posisi pasangan calon.

KPU Sumbar Tetapkan Empat Pasangan Calon Bertarung di Pilgub Sumbar 2020

Lelang Jabatan Kadis Pertanahan Kota Padang Dimulai, Suardi: Enam Lulus Seleksi Administrasi

"Paslon akan berhadapan dengam kolom kosong. Surat suara hanya akan ada foto paslon dengan kolom kosong."

"Bagi yang memilih calon itu suaranya sah,  memilih kolom kosong juga suaranya sah," jelas Rodi Andermi.

Besok (Kamis 24/9/2020) itu pleno penetapan tata letak posisi pasangan calon dan posisi kolom kosong, yang kanan atau kiri posisinya.

"Posisi itu nanti akan diundi. Jadi, tidak ada nomor urut. Nanti kita kasih dua pilihan, calon yang mencabut sendiri."

"Kita sediakan dua kertas, tulisannya kolom kiri dan kolom kanan, tergantung dari calon yang mencabut," ungkap Rodi Andermi.

Rodi Andermi mengimbau, saat sudah masuk masa kampanye, paslon mematuhi seluruh aturan kampanye dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Poin penting lainnya yang harus diperhatikan paslon, mereka sudah buka rekening dana kampanye.

"Kepada masyarakat, saya mengajak agar mengunakan hak pilihnya. Begitu juga calon, agar menjaga kualitas kampanye," sebut Rodi Andermi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved