"E menawarkan kepada korban, bahwa dia punya paman (DH) yang sedang menjabat sebagai Waka Polda Lampung," ujar dia.
• Ketika Anggota KPK dan BIN Gadungan Bersatu, Ngaku Bisa Luluskan PNS, Ratusan Juta Didapat
E mengaku kepada korban, bahwa pamannya bisa memasukkan anak korban sebagai polisi.
Omongan E termakan oleh korban. Aksi berlanjut ketika E memberikan nomor HP pamannya tersebut.
Kemudian korban menghubungi tersangka DH yang mengaku sebagai Wakapolda Lampung.
"Dari percakapan itu, DH mengaku bisa membantu anak korban untuk lulus menjadi anggota polisi. Korban pun percaya," ujarnya.
• 4 Fakta Brigjen Polisi Gadungan di Padang, Naikkan Pangkat Sendiri hingga Nikmati Hidup Mewah
Selanjutnya, kata Iptu Defrianto, tersangka meminta uang kepada pelapor sebanyak Rp 100 juta, namun bisa dengan mencicilnya.
"Pelapor telah mengirimkan uang dengan total keselurahan sejumlah Rp 106.900.000," ujar dia.
Uang tersebut dikirim korban kepada tersangka melalui rekening Bank Mandiri atas nama RS.
Setelah korban mengirimkan uang tersebut, anaknya tidak juga lulus tes Polisi.
Korban pun langsung mencoba menghubungi tersangka untuk menanyakan kenapa anaknya tidak juga lulus tes polisi.
• Hidup Mewah Brigjen Polisi Gadungan di Padang, Punya Pajero hingga CBR, Jajan Sehari Rp 3 Juta
"Tapi tersangka tak bisa dihubungi lagi oleh korban," jelasnya.
Sadar dirinya telah tertipu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke polisi.
"Dari hasil penyelidikan, didapat keterangan siapa tersangka dan keberadaan tersangka hingga langsung dilakukan penangkapan," ujar Iptu Defrianto.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Sementara E, pelaku yang berperan sebagai penghubung antara DH dengan korban, masih dalam pengejaran polisi.
"Pria yang berinisial E masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar dia. (*)