Terkait verifikasi dokumen, KPU berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengeluarkan dokumen.
Seperti, ijazah SMA harus diverifikasi ke sekolah yang bersangkutan
Setelah itu pihaknya akan melakukan verifikasi ulang dalam rentang waktu 16-22 September 2020.
Kemudian dilanjutkan dengan penetapan pada 23 September 2020.
"Pengundian nomor urut calon dilaksanakan pada 24 September 2020," tutur Alharis. (*/TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)