Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang tetapkan 26 program rancangan peraturan daerah atau prompemperda pada tahun 2021.
Kepala DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan 26 propemperda ini, 16 diantaranya Ranperda iniasiastif Pemko Padang dan 10 Ranperda inisiatif DPRD Padang.
Menurutnya, Ranperda tersebut akan dibahas bersama Pemko Padang dan pembahasan Ranperda lainnya dapat disesuaikan.
• Dinas Kesehatan Mentawai Sediakan Fasilitas Tes Swab Gratis di 6 Fasilitas Kesehatan
• Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa Sembuh Covid-19, Senin Mulai Beraktivitas Seperti Biasa
"Jika ada yang mendesak, perda lain bisa dilakukan, jika memang dibutuhkan," ujar Syafrial Kani, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, semua Ranperda tersebut menjadi fokusan pembahasan pada tahun 2021.
10 Ranperda inisiatif DPRD Padang tersebut, berasal dari usulan komisi-komisi DPRD Padang.
Usulan komisi 1, di antaranya Ranperda budaya integritas, Ranperda Kearsipan, Ranperda Kerjasama Daerah.
Usulan komisi II, di antaranya Ranperda penataan dan pembinaan pasar tradisional, Ranperda pembinaan ekonomi kerakyatan UMKM.
• DPRD Sumbar Mulai Bahas Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru, Sanksi Bagi Pelanggar Harus Beri Efek Jera
• Wakil Wali Kota Hendri Septa, Sekda dan 1 Anggota DPRD Padang Positif Corona
• Ketua DPRD Payakumbuh Positif Corona Sepulang dari Jakarta, Kini Isolasi Mandiri di Rumah Dinas
Usulan komisi III, Ranperda pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Ranperda Pengelolaan bus rapid trasportasi (BRT).
Usulan komisi IV, di antaranya Ranperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Kepramukaan dan Ranperda Masjid Paripurna
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengharapkan agar organisasi perangkat daerah (OPD) menyiapkan naskah dan draf perda tersebut segera mungkin.
• SPR Plaza Nunggak Rp 8,3 M ke Pemko Padang, Anggota DPRD Budi Syahrial: Segel Kantor Manajernya
• DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020, Meski Pendapatan Turun
Walaupun saat ini kondisi adanya pandemi covid-19 dan seluruh pikiran dan anggaran untuk penanggan covid-19, tetap maksimal melakukan pembahasan.
"OPD dapat menindaklanjuti dan menyiapkan naskah akademis. Sehingga produk hukum dari Perda ini nanti dapat diimplementasi di tengah masyarakat," tambahnya.
Ranperda inisiatif Pemko Padang, di antaranya Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun 2021, Ranperda perubahan APBD tahun 2021, Ranperda Rancangan APBD tahun 22.
Ranperda Perubahan keempat atas Perda tentang perubahan Perda No 11 tahun 2011 tentang restribusi jasa usaha, Ranperda Perubahan keempat atas Perda tentang perubahan Perda No 12 tahun 2011 tentang restribusi jasa usaha.
• 2 Balon Bupati Agam Positif Corona, Sempat Daftar ke KPU Minggu, Pendukung Pasangan Calon Ditracing
• 2 Pria Tewas Bersimbah Darah di Padang, Ditemukan di Depan Gerbang Perumahan di Bandar Buat