Berita Padang Hari Ini

DPRD Padang Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020, Meski Pendapatan Turun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Pl

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Suasana sidang sekaligus rapat antara pemerintah kota dengan DPRD Padang menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD 2020, Rabu (19/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mengesahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2020, Rabu (19/0/2020).

Semua fraksi DPRD Padang menyepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2020 dengan beberapa rekomendasi dan masukan.

Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan pada PPAS Perubahan APBD 2020 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,33 T turun menjadi Rp 2,68 T

"Dibandingkan dengan APBD Tahun 2020, pendapatan ini mengalami penurunan, sebesar Rp 355,2 M atau turun sebesar 13,22 persen," kata Hendri Septa, Rabu (19/8/2020).

BLT Covid-19 Tahap II dan III di Padang Dicairkan, Penerima dan Nominal Jadi Berkurang dari Tahap I

Bayi, IRT hingga Buruh Terpapar Virus Corona di Sumbar, Per 19 Agustus Total 1.438 Kasus

Pendapatan ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 664 M turun sebesar Rp 217,10 M yang semula ditargetkan sebesar Rp 881,99 M.

Kemudian dana perimbangan dialokasikan sebesar Rp1,41 T mengalami penurunan sebesar Rp 128,77 Juta atau turun sebesar 8,35 persen

Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp253,66 M juga.

Hal ini juga mengalami penurunan Rp 9,32 M atau sebesar 3,55 persen dibandingkan pada APBD 2020 sebesar Rp 262,99 M.

Hendri Septa mengatakan anggaran APBD perubahan 2020 ini difokuskan untuk meningkatkan sektor perekonomian yang terdampak akibat Covid-19.

"Ini baru inisiatif dan akan dibahas lagi dengan DPRD Padang untuk ditetapkan sebagai APBD perubahan Tahun 2020," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved