Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pemutusan jaringan internet kantor-kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar mulai, Jumat (28/8/2020).
Pemutusan jaringan internet diperkirakan menghabiskan waktu selama tiga hari dan berakhir pada Minggu (30/8/2020).
"Diperkirakan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB sampai selesai," kata Jasman Rizal.
• Buntut Jaringan Lumpuh, Telkomsel Dituntut Ganti Rugi, YLKI: Setidaknya Paket Internet Gratis
Ia mengatakan, pemutusan jaringan internet dilakukan dalam rangka transisi pengalihan sistem jaringan internet dan server pada Dinas Kominfo Sumbar.
Untuk itu perlu mengadakan pemeliharaan atau maintenance yang akan mengakibatkan koneksi internet maupun intranet terputus untuk sementara.
"Itu pemeliharaan rutin di SKPD Provinsi, tidak ada sangkut pautnya dengan masyarakat. Hanya kantor- kantor di lingkungan Pemprov," jelas Jasman Rizal.
• Rincian 41 Kasus Positif Corona Sumbar Hari Ini, Padang dan Agam Penyumbang Terbanyak
Ia menambahkan, pengerjaannya bisa jadi tiap-tiap SKPD menghabiskan waktu masing-masing 1 jam.
Kemudian, tidak ada hubungan dengan pelayanan publik, karena pengerjannya di hari libur.
Kata dia, pekerjaan yang sedang dan akan dilakukan masing-masing OPD tetap berjalan seperti biasa.
"Pelayanan tetap jalan terus tidak ada masalah. Itu maintenance karena ada yang di upgrade, server diperbaiki, supaya pelayanan lebih bagus," tutur Jasman Rizal. (*)