Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, Pandemi Covid-19 masih tetap menjadi dasar dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Sumbar Tahun 2021.
"Pandemi masih jadi acuan, semua jadi prioritas pandemi ini karena ya masih dalam kondisi pandemi," kata Irwan Prayitno, Selasa (25/8/2020).
Irwan Prayitno melanjutkan, kondisi pandemi belum jelas kapan berakhirnya, sehingga penanganan tidak boleh lengah atau lalai bahkan tidak memedulikan Covid-19 dengan tidak menganggarkan.
"Alhamdulillah untuk Tahun 2020 kita sudah menganggarkan, tapi saya mohon nanti ketika perubahan tetap disiapkan dana BTT karena kita tidak bisa memprediksi Covid ini," tambah Irwan Prayitno.
Ia menyatakan, pada 2020 ini ada beberapa hal yang menjadi dasar perubahan. Tentunya mencermati kondisi ekonomi, baik bersifat daerah, regional, nasional, maupun global.
Pemprov, kata Irwan Prayitno, telah melakukan empat kali perubahan Peraturan Gubernur, empat kali refocusing dan realokasi.
• Positif Corona Melonjak Lagi, Gubernur Irwan Prayitno Ingin Perda New Normal Segera Disahkan
Tentu semua hal itu merujuk pada peraturan-peraturan yang ada, yang mengarahkan untuk melakukan realokasi dan refocusing bahkan memberikan target untuk melakukan itu berikut dengan angka-angkanya.
"Untuk mengurusi Covid tidak boleh kurang dari 50 persen dari belanja modal, sehingga harus memenuhi itu, maka harus lebih dari Rp600 miliar untuk Covid, kalau nggak akan ditegur dan tidak akan diberi dana transfer, dikurangi dan sebagainya. Sanksinya seperti itu," tutur Irwan Prayitno.
Nantinya, anggaran tersebut akan diperuntukkan untuk pengadaan alat pelindung diri bagi petugas di perbatasan dan rumah sakit rujukan.
• Harga Emas di Pegadaian Padang, Per 26 Agustus Emas Antam Masih Rp1.069.000 per gram
• Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Raya Padang Hari Ini Bawang Merah Naik, Rp 24 Ribu Per Kilogram
Kemudian, juga meningkatkan kapasitas laboratorium Kedokteran Unand dan menyiapkan tempat karantina yang saat ini beroperasi ada dua, plus nanti Bapelkes Padang.
“Kita akan sesuaikan dengan kebutuhan, perekrutan tenaga kesehatan, dan beberapa kesiapan kita untuk menyediakan alat komunikasi, handsanitizer, dan sebagainya. Ini menjadi fokus kita di perubahan nanti,” ungkap Irwan Prayitno.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, penyusunan APBD 2021 mengacu kepada Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.
Dijelaskan bahwa, prioritas alokasi anggaran pada tahun 2021 masih bertumpu pada penanganan Covid-19.
Baik itu untuk sektor kesehatan, dampak ekonomi dan penguatan jaringan pengamanan sosial.
“Namun demikian, penerapannya tentu disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah,” kata Supardi.
Meskipun prioritas alokasi anggaran masih bertumpu pada penanganan Covid-19, kata Supardi, visi misi dan capaian target kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2015-2021 tetap harus menjadi perhatian.
"Kita tidak bisa mengabaikan juga, ini APBD terakhir dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar masa jabatan 2016-2021,” tambah Supardi. (*)