Ia mengatakan, sangat mengapresiasi masyarakat yang mau menawarkan diri umtuk di swab.
"Jangan takut untuk di swab, sekarang ini Pemprov Sumbar justru akan membuat peraturan daerah, orang yang datang dari luar daerah harus wajib dilakukan swab," tegas Rahmadian.
Untuk diketahui, hingga saat ini total swab di Kabupaten Dharmasraya sebanyak 4.912 orang dengan positif 34 orang dan sembuh 34 Orang.
• Update Corona Sumbar: Tambah 43 Kasus Positif dari 2.003 Sampel Diperiksa
Sementara, Rapid test berjumlah 5.264 orang dengan 88 reaktif.
"Masyarakat diminta untuk tetap patuhi protokol kesehatan dengan (3M) plus plus," kata Rahmadian.
Yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak aman, plus penggunaan Desinfektan dan Plus Germas premium. (*)