Cabul Perempuan 19 tahun

Wanita di Padang Pariaman Cabuli Bayi 8 Bulan Sambil Video Call dengan Suami, Pelaku Ditangkap

Penulis: Rezi Azwar
Editor: Saridal Maijar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita yang diduga mencabuli bayi 8 bulan di Padang Pariaman, ditangkap, Rabu (13/8/2020).

AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, pelaku juga pernah ditahan karena kasus narkoba jenis sabu.

Kata dia, pelaku mengaku, sehari sebelum melakukan aksinya, sempat mengonsumsi sabu di rumah korban.

"Itu salah satu faktor juga kenapa pelaku bisa sampai berbuat seperti itu," katanya.

Saat ini, kondisi korban secara kasat mata tidak ada pengaruh.

Namun, ia berharap kepada keluarga korban untuk mengantipasi agar tidak terjadi lagi.

"Karena akan berdampak terhadap psikologi anak tersebut nantinya," katanya. (*)

Berita Terkini