Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang mengamankan sembilan pelaku pencurian dengan pemberatan atau jambret sejak Juli sampai Agustus 2020.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda saat ditemui di kantornya oleh TribunPadang.com pada Rabu (5/8/2020).
Dikatakannya, sembilan tersangka ini dalam enam kasus.
• Peringati HUT Padang ke-351, ASN Pemko Padang Ikuti Donor Darah Ditargetkan 250 Kantong
"Pada bulan Juli ada empat kasus, dan pada bulan Agustus ada dua kasus. Semuanya berhasil kita tangani," kata Rico Fernanda.
Pada bulan Mei tidak ada kasus atau laporan terkait terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kata dia, pelaku yang diamankan terdiri dari pemain lama dan ada beberapa wajah baru yang berhasil diamankannya.
"Yang sering menjadi sasarannya adalah perempuan muda yang sedang menggunakan HP saat berkendara, seperti menelepon sambil berkendara," sebutnya.
• Respon Mahyeldi Ditanya Apakah Akan Mendaftar ke Koalisi Poros Baru, Dipastikan Maju dengan Audy
Ia mengimbau agar tidak meletakkan HP di saku-saku depan kendaraan sepeda motor.
"Kebanyakan pelaku beraksi ketika ada peluang dan lokasi yang pas, jadi jangan menggunakan HP saat berkendara," katanya.
Sebelumnya, pihaknya berhasil mengamankan pelaku jambret yang nyaris diamuk masa.
Pelaku berinisial H (40) merampas HP milik korban bernama Jensi (30) pada Kamis (30/7/2020).
Korban tidak terima dan mengejar pelaku dengan kendaraan sepeda motornya.
• Positif Corona Tembus 1.007 Kasus, Irwan Prayitno: Paling Penting Kita Mampu Mengendalikan
Pelaku ditabrak oleh pengendara minibus Honda Brio hingga terjatuh.
Selanjutnya pelaku diamankan personel Patwal Satlantas Polresta Padang yang sedang melakukan Operasi Patuh Singgalang.