Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumbar

Tanggapi Tuntutan Massa HMI, Disdik Sumbar: Minat Masuk SMAN Tinggi, tapi Kelas tak Tersedia

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Pembinaan SMA Sumbar Suryanto saat menjelaskan persoalan PPDB Sumbar di hadapan mahasiswa HMI Cabang Padang, di Kantor Gubernur Sumbar pada Rabu (22/7/2020).

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumbar Suryanto mencoba untuk memberikan penjelasan secara ringkas kepada mahasiswa yang hadir.

Ia mengatakan, proses PPDB sepenuhnya mengacu Permendikbud No 44 Tahun 2019.

"Kebijakan itu berlaku secara nasional. Pemprov hanya menjalankan regulasi yang dijalankan pemerintah pusat," terang Suryanto.

Penjelasan tersebut tetep belum bisa diterima oleh mahasiswa dan tetap menginginkan supaya Gubernur Irwan Prayitno mendengarkan langsung aspirasi mereka. (*)

Berita Terkini