Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sumatera Barat (Sumbar) masih menuai protes dari warga.
Akibatnya, sejumlah sekolah di Kota Padang, Sumbar digembok warga yang notabene orangtua siswa yang tidak diterima di sekolah tersebut.
Terkait masalah yang terjadi, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri telah menerima informasi tersebut.
Menurutnya, ada dua sekolah yang terletak di Kecamatan Kuranji, yakni SMAN 5 Padang dan SMAN 16 Padang.
"Ada yang digembok dari kemarin (Kamis-red) kabarnya. Itu sedang dibicarakan antara Kapolsek, Camat Pauh dengan pihak sekolah. Biasalah, mereka meminta menambah rombel," kata Adib Alfikri, Jumat (17/7/2020).
• Dampak Kebijakan Optimalisasi Daya Tampung, Adib Sebut Persulit Perkembangan Sekolah Swasta
• Syarat Menggelar Pesta Pernikahan di Padang Sesuai Edaran Wali Kota, Ada Sanksi Jika Melanggar
Adib Alfikri menegaskan, pihaknya tidak mungkin memenuhi tuntutan semua warga tersebut.
Malahan, kata dia, penambahan rombel itu yang dikhawatirkan oleh kementerian.
"Itu (penambahan rombel) tidak mungkin. Itu sudah jelas tidak akan direkomendasikan, siapa yang akan memberi rekomendasi?."
"Itu sudah pasti tidak diizinkan, yang diizinkan hanya penambahan isi kelas dari 36 menjadi 40," ungkap Adib Alfikri.
Adib mengatakan, pihaknya akan mencoba memberi penjelasan dan sosialisasi kepada warga tersebut.
Terkait keluhan warga tersebut, Adib Alfikri mengatakan seharusnya hal itu tidak terjadi lagi.
"Biasa itu, dari tahun ke tahun, tahun kemarin juga ada. Kita mau cek datanya. Katanya iya warga sekitar, tapi berdasarkan informasi dari sekolah banyak yang jaraknya jauh-jauh," jelas Adib Alfikri. (*)