PPDB Online 2020

Dampak Kebijakan Optimalisasi Daya Tampung, Adib Sebut Persulit Perkembangan Sekolah Swasta

Penerapan kebijakan optimalisasi daya tampung jalur non zonasi berdampak pada sejumlah sekolah swasta di Sumatera Barat atau Sumbar

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri saat konferensi pers soal pelaksanaan PPDB SMA dan SMK 2020, Senin (13/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penerapan kebijakan optimalisasi daya tampung jalur non zonasi berdampak pada sejumlah sekolah swasta di Sumatera Barat atau Sumbar.

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, Adib Alfikri saat ditemui, Jumat (17/7/2020) di Padang.

Sekolah swasta, kata Adib, mengaku kekurangan siswa baru hingga akhirnya mempertanyakan soal kebijakan optimalisasi daya tampung tersebut.

"Kebijakan tersebut dianggap akan mempersulit perkembangan untuk sekolah swasta. Padahal, tidak semua sekolah se-Sumbar yang dibuka untuk optimalisasi daya tampung," jelas Adib Alfikri.

Penuturan Orang Tua Murid, Daftar PPDB SMP Tahap III Peluang Terakhir Anak Masuk Sekolah Negeri

PPDB SMP Tahap III Dimulai, Para Orang Tua Murid Masih Ramai Daftarkan Anaknya Sekolah Negeri

Disebutkan Adib, optimalisasi daya tampung dibuka hanya untuk 46 sekolah SMA yang tersebar di beberapa daerah.

Mekanismenya pun sudah melalui izin dari kementerian, tinggal menunggu proses administrasinya saja.

"Kementerian dalam kondisi sekarang bisa saja masih work from home (WFH), sehingga belum memproses surat yang dikirim beberapa hari lalu," ungkap Adib.

Menurut Adib, perlu pemahaman lebih lanjut soal optimalisasi daya tampung.

Ia mencontohkan, daerah yang sudah lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut adalah DKI Jakarta, maksimal isi kelas 36 menjadi 40, termasuk juga Surabaya.

"Bukan suatu hal yang aneh tapi atas izin Kementerian," tegas Adib Alfikri.

KISAH Kakek Yuswarmen di Padang Mencari Nafkah, Mengayuh Becak Jualan Seperti Toko Berjalan

Syarat Menggelar Pesta Pernikahan di Padang Sesuai Edaran Wali Kota, Ada Sanksi Jika Melanggar

Ia kembali menegaskan, optimalisasi daya tampung adalah rekomendasi kementerian.

Justru, Sumbar mengusulkan untuk menambah rombel, tapi hal itu tidak direkomendasikan.

"Maka yang direkomendasi hanya penambahan isi kelas, karena yang dikhawatirkan sekolah swasta."

Menurut Adib, kalau rombel bertambah, sekolah bertambah, kemungkinan swasta akan terkendala.

"Kita sudah dapatkan izin resmi, tinggal dokumennya saja," tutur Adib. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved