New Normal Sumbar

New Normal, Ini Dokumen Wajib untuk Calon Penumpang Pesawat di Bandara Internasional Minangkabau

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Mona Triana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EGM PT Angkasa Pura II (Persero) KC BIM Yos Suwagiyono saat ditemui di BIM, Minggu (7/6/2020)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Angkasa Pura II (Persero) terus melakukan berbagai hal untuk menjalankan pola hidup New Normal.

Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, calon penumpang wajib menyiapkan sejumlah dokumen selain tiket.

Di antaranya, surat PCR test/ Rapid Test dengan hasil negatif, masa berlaku 3 hari untuk rapid test dan 7 hari untuk PCR test setelah tanggal test dikeluarkan.

UPDATE Corona Padang, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 5 Orang, 7 Orang Dinyatakan Sembuh Hari Ini

UPDATE Corona Sumbar, Ada Penambahan 8 Pasien Positif Covid-19 dari 4 Daerah

Bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Rapid Test/PCR Test diperbolehkan menggunakan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan dokter RS/Puskesmas.

Khusus perjalanan keluar masuk wilayah Jakarta, agar melengkapi dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Kemudian, surat pernyataan perjalanan yang dapat didownload di bit.ly/SuratPernyataanPerjalananGA

Lalu, surat persyaratan pendukung perjalanan dari lembaga atau instansi terkait.

UPDATE Corona Sumbar, Ada Penambahan 8 Pasien Positif Covid-19 dari 4 Daerah

UPDATE Corona di Sumbar Kasus Positif Bertambah 8 Lagi, Per 7 Juni 2020 Pagi Total 626 Orang

"Di BIM pun, untuk keberangkatan dan kedatangan telah diberlakukan pemeriksaan ketat terhadap calon penumpang dan penumpang yang datang," kata EGM PT Angkasa Pura II (Persero) KC BIM Yos Suwagiyono.

Ia menegaskan, tidak sedikit dari penumpang yang mau berangkat terpaksa membatalkan keberangkatannya.

Hal itu karena persyaratan yang mereka miliki tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

Untuk di area kedatangan, Yos Suwagiyono melanjutkan Tim Satgas Covid-19 BIM yang bekerja atas SK dari Gubernur Sumbar juga melakukan pemeriksaan ketat bagi penumpang yang datang.

Hari Ini New Normal di Sumatera Barat Mulai Berlaku, Semua Sektor Dibuka Kecuali Pendidikan

Jawaban Soal SD Kelas 1-3 Program Belajar dari Rumah TVRI Mengapa Irwan Sedih Melihat Gajah Dilatih?

"Mulai dari dokumen pribadi sampai dengan melakukan PCR/Swab Test di area kedatangan BIM," ungkap Yos Suwagiyono.

Menilik kasus yang baru terjadi terkait penumpang yang positif Covid-19 pasca kedatangannya dari Cengkareng tanggal 3 Juni 2020, Yos Suwagiyono mengatakan secara prosedur yang bersangkutan sejak keberangkatan sampai kedatangannya telah memenuhi semua persyaratan yang dipersyaratkan sesuai Protokol Covid-19 untuk Bidang Jasa Transportasi Bandara.

Apalagi keberangkatan melalui Cengkareng, pemeriksaan berlapis sampai dengan kedatangan di BIM pun masih di cek kelengkapan dokumennya.

Daftar Lengkap Harga & Spesifikasi iPhone Terkini Ada iPhone 7 Plus 128 GB Rp 6,7 Jutaan

Turun Tangan Langsung Bantu Masyarakat, Mulyadi Dinilai Figur Merakyat

Di pesawat udara sendiri, sesuai tatanan kondisi Covid-19 saat ini, semua pesawat udara telah dilengkapi dengan High Efficiency Particulate Air (HEPA).

HEPA bekerja melakukan penyaringan partikular udara sehingga udara di kabin pesawat menjadi bersih.

"Dalam arti kata, di kabin pesawat untuk penyebaran virus sangat kecil kemungkinannya terjadi. Sehingga kemungkinan penumpang terpapar virus di pesawat udara sangat kecil terjadi melalui udara," jelas Yos Suwagiyono.

Sopir Angkot Padang Pariaman Senangnya Bukan Kepalang Saat Dapat Bantuan Sembako

Daftar Lengkap Harga HP Samsung Terbaru: Samsung Galaxy S9, Galaxy A7, Galaxy S20 Ultra

Penumpang sendiri, lanjutnya, selama di pesawat wajib menggunakan APD level 1 sehingga kemungkinan pax yang terpapar Covid-19 kemarin bisa dikategorikan sebagai OTG.

Menurut dia sampai saat ini, Tim Satgas Covid-19 yang bertugas di BIM sudah bekerja dengan baik dan sangat maksimal.

"Mungkin kedepannya perlu ditingkatkan koordinasi dengan seluruh stake holder dan pemangku kepentingan terkait Covid-19 ini," harap Yos Suwagiyono. (*)

Tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Penumpang Wajib Tes Swab Gratis dari Pemprov Sumbar

Executive General Manager Angkasa Pura II Cabang BIM, Yos Suwagiono menegaskan, bagi masyarakat yang ingin terbang meninggalkan Sumatera Barat (Sumbar), wajib mendapat rekomendasi telah melakukan rapid test dengan hasil non reaktif.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No 25 tahun 2020, Surat Edaran Menteri Perhubungan No 5 tahun 2020, dan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara No 32 tahun 2020.

• Hari Ini New Normal di Sumatera Barat Mulai Berlaku, Semua Sektor Dibuka Kecuali Pendidikan

• Alasan Mentawai dan Padang Harus Tunda Penerapan New Normal hingga Beda Waktu Masa Transisi 

"Syarat untuk terbang itu semua sudah lengkap sesuai aturan yang dibuat pemerintah. Hanya  memang berupa rapid test. Di satu sisi kalau sudah non reaktif dibolehkan untuk terbang," kata Yos Suwagiono.

Beda dengan keberangkatan, tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) penumpang wajib melakukan tes swab atau PCR.

Hal itu dilakukan guna mendeteksi apakah penumpang yang masuk Sumbar terpapar virus corona atau tidak.

"Dengan keputusan Gubernur, kita jadi tahu (positif atau tidak), itu merupakan salah satu pencegahan yang mesti kita lakukan," terangnya.

• UPDATE Corona di Sumbar Kasus Positif Bertambah 8 Lagi, Per 7 Juni 2020 Pagi Total 626 Orang

• UPDATE Corona Padang, Pasien Positif Covid-19 Bertambah 5 Orang, 7 Orang Dinyatakan Sembuh Hari Ini

Yos Suwagiono mencontohkan, ada dua penumpang yang dilakukan tes swab pada 3 Juni datang dari Cengkareng.

Setelah dilakukan tes swab di bandara, diketahui penumpang tujuan Kabupaten Limapuluh Kota dan Padang Pariaman itu positif dan diumumkan pada 6 Juni 2020 lalu.

Dengan demikian, tracing yang dilakukan bisa lebih mudah dan cepat sehingga tidak menyebar kemana-kemana.

"Itu suatu kelebihan, bukan kelemahan. Prosedur tetap dijalani dengan sangat ketat dan diingatkan Menhub," tegas Yos Suwagiono.

• 14 Hari Dirawat, Begini Cara Dokter Positif Corona di Padang Hilangkan Bosan di Ruang Isolasi

• 68 Hari Dirawat, Ini yang Dilakukan Dokter Positif Corona di Padang Selama di Ruang Isolasi

Menurut Yos Suwagiono, menjadi salah satu kewajiban menjalani protokol kesehatan bagi AP II di bandara.

Itu sudah menjadi standar dan itu sudah menjadi prosedur yang harus dijalani.

"Di BIM ini kita (Sumbar) yang menyediakan tes swab, gak ada di bandara lain. Pemerintah daerah saya apresiasi karena melakukan swab test dan gratis," ujar Yos Suwagiono.

Dikatakannya, hal itu merupakan bagian dari keinginan Gubernur Sumbar, Pemerintah daerah se Sumbar, bahwa orang yang masuk ke Sumbar benar-benar harus sehat dan bebas Covid-19.

• Update Corona Sumatera Barat Sabtu 6 Juni 2020 Bertambah 11 Orang, Total 618 Positif

• Rincian 333 Pasien Positif Corona di Sumbar Sembuh, Ada Anak-anak hingga Nenek Usia 74 Tahun

Ia menambahkan, tes swab telah dimulai sejak 25 Mei 2020. 

"Pertama kali, lebaran kedua untuk swab test di bandara. Jika ditemukan positif Angkasa Pura II akan koordinasi dengan Pemda setempat," ucap Yos Suwagiono. (*)



Berita Terkini