Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Habibul Fuadi mengatakan pendaftaran peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat sekolah tingkat pertama (SMP) dilakukan secara online, mulai 17 Juni 2020.
"Caranya, peserta didik login dilaman http://PSB.diknaspadang.id dengan menggunakan akun yang diperoleh dari sekolah asal, login bisa dengan pc atau hp," kata Habibul Fuadi, Kamis (4/6/2020).
Setelah login, mengisi tanggal lahir dan alamat lengkap.
Kemudian entrikan tanggal lahir sesuai KK, pilih kecamatan tempat tinggal sesuai KK atau keterangan domisili.
Selanjutnya, pilih kelurahan tempat tinggal sesuai kk atau keterangan domisili.
• Pedagang yang Telah Jalani Tes Swab Tenggorokan, Ditandai Tempelan Stiker di Depan Toko
• JAWABAN TVRI: Kelompok Nisa Berhasil Tampil dengan Baik, Namun Tidak Berhasil Dapat Nilai A
Ketik alamat tempat tinggal sesuai KK, dan enterikan nomor kartu keluarga.
"Upload foto KK atau keterangan domisili asli, dan upload foto ijazah atau bukti kelulusan yang asli," jelasnya.
Setelah selesai registrasi, data yang sedang verifikasi, silahkan cek kembali mulai tanggal 24 Juni 2020.
"Verifikasi ini bertujuan untuk mengkoreksi kesamaan data yang dientri oleh peserta didik dengan berkas yang diuplad," jelasnya.
Menurutnya, Kalau data tidak sama, maka akan ditolak.
Dengan alasan, diantaranya tanggal lahir tidak sama dengan KK, kelurahan yang dipilih tidak sama dengan berkas, berkas yang diuplod tidak asli atau legalisir.
Sehingga peserta didik ketika login akan keluar pesan data ditolak dan silahkan registrasi ulang tanggal 24-26 Juni 2020.
"Kalau data sama yang dipload, data telah terverifikasi, sehingga pada saat peserta didik login kembali akan keluar pesan, silahkan cetak bukti registasi tanggal 28-29 Juni 2020,"jelasnya.
Habibul Fuadi menjelaskan terdapat dua tahapan PPDB tingkag SMP tahun 2020 ini.