"Untuk TN (21) pengembangan dari pelaku yang sudah kami amankan juga sebelumnya. Awalnya pada malam kami amankan TAN (20), dan besoknya kami amankan TN (21)," katanya.
• Ditolak Istri saat Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua
Dijelaskannya, penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus pasca rekannya berinisial DH (25) yang sudah lebih dulu diamankan sebulan yang lalu.
Disebutkannya, TN (21) diamankan berdasarkan laporan Polisi LP/188/K/VII/2019/Sektor Nanggalo tanggal 21 Juli 2019.
"Incaran mereka adalah sepeda motor milik warga, baik di rumah atau indekos mahasiswa dengan menggunakan kunci letter T," katanya.
Ia menyebutkan, dari pelaku TN dan DH diamankan sepeda motor matic Yamaha Mio yang dicuri di kawasan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.(*)