Berita Kota Padang

Ditolak Istri saat Baru Keluar Penjara, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua

Baru keluar penjara, seorang napi asimilasi di Padang nekat membakar rumah mertuanya karena kedatangannya ditolak istri.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertuanya. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu unit rumah terbakar di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kebakaran tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2020) lalu.

Tak hanya menghanguskan rumah, kebakaran ini juga meludeskan dua sepeda motor.

Pihak kepolisian saat memeriksa sepeda motor yang ikut terbakar di Koto Tangah, Padang, Kamis (2/4/2020) pagi.
Pihak kepolisian saat memeriksa sepeda motor yang ikut terbakar di Koto Tangah, Padang, Kamis (2/4/2020) pagi. (Istimewa)

Baru Keluar Penjara, Pria di Padang Tusuk Paha Korbannya Akibat Tidak Terima Dilihat Terlalu Lama

Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api.

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.

Pantauan TribunPadang.com saat kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut.

Baru Keluar Penjara, Seorang Lelaki Nekat Curi HP di Pusat Perbelanjaan, Dihadiahi Timah Panas

Alhasil, diketahuilah penyebab terjadinya kebakaran ini oleh polisi.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.

Narapidana alias napi itu baru saja keluar penjara setelah mendapat asimilasi Corona atau Covid-19.

"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).

Pelaku yang membakar rumah mertuanya di Padang saat diamankan polisi.
Pelaku yang membakar rumah mertuanya di Padang saat diamankan polisi. (Istimewa)

Polisi Akan Bubarkan Pesta Pernikahan di Sumbar, Bisa Dipenjara 1 Tahun Lebih Kalau Ngotot

Ia mengatakan, lokasi rumah yang dibakarnya tersebut berdekatan dengan rumah lainnya.

Sehingga, hal tersebut sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat sekitar.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved