Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wali Kota Padang Mahyeldi menyebut pedagang pada fase 1 sampai 7 Pasar Raya Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) merupakan prioritas untuk dilakukan swab tenggorokan.
Selanjutnya, kata wali kota tersiar kabar bahwa ada yang mengatakan bahwa pedagang tidak mau diswab tenggorokan tersebut.
Menurutnya, apabila pedagang menolak diswab maka, pedagang bersangkutan tidak bisa berdagang atau membuka toko.
"Kalau mereka masih menolak atau tidak mau diswab tenggorokan, maka tidak bisa berjualan," kata Mahyeldi, Rabu (7/5/2020).
• Pedagang Pasar Raya Padang Tolak Jalani Swab Tenggorokan, Ketua IPK : Alasannya Masih Sehat
• Swab Tenggorokan Pedagang Pasar Raya Padang Terkendala, Berikut Ini Penyebabnya
Mahyeldi menambahkan, pemeriksaan swab tenggorokan dilakukan untuk kebaikan pedagang.
Serta untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 Kalster Pasar Raya secara keseluruhan.
"Swap ini dilakukan untuk mengamankan pasar keseluruhannya. Maka tidak bisa berbicara individual," ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi mengimbau semua pedagang di fase 1 sampai Fase 7 untuk mengikuti aturan pemeriksaan swab tenggorokan.
"Karena ini kepentingan kita semua, bukan kepentingan saya sebagai wali kota, tapi kepentingan bersama pengunjung dan warga Padang secara keseluruhan," ungkap Mahyeldi.
Mahyeldi mengingatkan, apabila tidak mau diswab tenggorokan, akan berakibat pada lamanya pandemi covid-19 ini.
Ini Alasan Pedagang Menolak
Terpisah Ketua Ikatan Pedagang Kaki Lima (IPK) Pasar Raya Padang, Ramli mengakui bahwa beredar informasi 1000 pedagang akan diswab tenggorokan.
Namun, sepengetahuannya belum ada pedagang yang diswab tenggorokan, hanya saja beberapa kali petugas datang melakukan pendataan terhadap pedagang Pasar Raya di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Memang ada informasi mau diswab tenggorokan dan beberapa hari yang lalu sudah dilakukan pendataan oleh petugas, namun hari ini tidak ada pendataan," kata Ramli, saat dihubungi, di Padang Kamis (7/5/2020).