Corona Sumbar

PT KAI Divre II Sumbar Kurangi Jadwal Perjalanan KA, Pembatalan Bisa Melalui Online atau Loket

Penulis: Rizka Desri Yusfita
Editor: Emil Mahmud
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Kereta Api Minangkabau Ekspress Padang - BIM,

PT KAI Divre II Sumbar Kurangi Jadwal Perjalanan KA, Pembatalan Tiket Bisa Melalui Online atau Loket

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumbar mengurangi sejumlah perjalanan Kereta Api (KA) terhitung 1 April 2020.

Hal ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid 19 di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

Juga sesuai dengan kebijakan Pemerintah, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitasnya ke luar rumah.

Kepala Humasda Divre II Sumbar, M Reza Fahlepi mengatakan, sejumlah perjalanan KA di wilayah Sumbar mengalami penyesuaian.

Penyesuaian tersebut berupa pembatalan perjalanan KA Minangkabau Ekspres relasi Padang-BIM (PP) dan Sibinuang Relasi Padang-Naras.

220 Tenaga Kesehatan Dibutuhkan Tangani Pasien dalam Pengawasan Covid-19 di Ruang Karantina

Polres Padang Pariaman Bubarkan Masyarakat Kumpul di Warnet dan Tempat Keramaian

Dia menambahkan, KA Minangkabau Ekspres yang semula beroperasi pada pukul 06.30 hingga 20.30 WIB berubah menjadi pukul 06.30 hingga 17.49 WIB.

"Ada perubahan pola operasi (frekuensi perjalanan KA) semula 12 perjalanan KA perhari menjadi 10 perjalanan KA perhari," sebut M Reza Fahlepi.

Selain itu, KA Sibinuang relasi Padang - Naras, pembatalan hanya pada perjalanan KA (B34f) relasi Padang-Naras pukul 07.00 WIB dan di alihkan pada pukul 05.45 WIB.

M Reza Fahlepi menyampaikan, tidak ada pengurangan frekuensi perjalanan KA yakni tetap sebanyak 8 perjalanan per hari.

"Pembatalan KA khusus di hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional sedangkan di hari Senin hingga Jumat, perjalanan KA Sibinuang sama seperti jadwal sebelumnya," ungkap M Reza Fahlepi.

Meski terdapat beberapa pengurangan jadwal KA, kata dia, PT KAI Divre II tetap memastikan jarak antar penumpang di kereta tetap akan diterapkan melalui pengaturan oleh petugas.

"Saat ini volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal terdapat penurunan jumlah volume penumpang," ujar M Reza Fahlepi.

Lanjutnya, PT KAI Divre II mengimbau agar calon penumpang melakukan pembatalan tiket secara online di aplikasi KAI Access versi terbaru.

Selain itu, proses pembatalan juga dapat dilakukan di loket stasiun pembatalan yang ditentukan, yaitu Stasiun Padang.

Lalu, bagi calon penumpang yang sudah melakukan pembatalan, maka KAI akan berlakukan bea pengembalian penuh sebesar 100 persen.

Halaman
12

Berita Terkini